inilah Wanita Tua Dituduh Mencuri 418 Barang

SIOUX FALLS - Tindak pencurian sepertinya bukan menjadi keahlian orang muda semata. Buktinya di Sioux falls, Iowa, Amerika Serikat, seorang wanita berusia 51 tahun ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan mengutil.
Dalam aksinya, wanita tua tersebut mencuri barang dari sebuah toko obat di daerah setempat. Wanita yang tidak disebutkan namanya itu, mencuri barang hingga mencapai harga sekitar USD2,000 atau sekitar Rp18 juta. Modusnya, usai mencari satu barang, hasil curian disimpan di mobil kemudian ia kembali ke toko untuk melanjutkan aksi isengnya.
Sialnya, dia tertangkap basah saat melakukan aksi terakhir. Wanita itu pun dibawa ke kepolisian setempat. Saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan tumpukan 418 barang curian di dalam mobil tersangka. Barang curian yang ditemukan pun beragam, dari buku hingga perhiasan. Demikian seperti dilansir kantor berita AP, Jumat (4/12/2009).
Kini wanita tersebut harus menghentingkan "petualangannya" karena polisi mendakwanya atas kasus pencurian.ya teguran keras yang akan dicatat dalam laporan kerja Rouse selama dua tahun.
Comments
Post a Comment